Tanaman jati emas dapat dipanen pada usai 5-7 tahun (tergantung penggunaan kayu). Namun demikian nilai optimal akan dicapai pada umur 15 tahun. Oleh karena itu untuk mencapai umur 15 tahun perlu dilakukan tindakan penjarangan dengan maksud agar pertumbuhan dapat optimal.
Penjarangan dapat dilakuan 2 kali pada umur 5-7 tahun sebanyak 25% dan pada umur 10 tahun sebanyak 25% dan pada umur 15 tahun dilakukan tebang habis atau panen total.
Penjarangan dan penebangan dilakukan dengan berbagai pertimbangan yang mungkin bisa dilakukan ini tergantung pada:
Jarak tanam; Kesuburan tanah; Perawatan;
Pelaksanaan penjarangan sendiri didasarkan atas beberapa pertimbangan antara lain:
Pertimbangan ekonomis; Jumlah pohon persatuan luas ideal; Penjarangan sistematik; Penjarangan seleksi rendah; Penjarangan tajuk;
Berkaitan dengan prinsip-prinsip penjarangan tersebut, maka yang ideal adalah dilakukan dengan kaidah selemah mungkin akan tetapi sesering mungkin. Sebab penjarangan yang terlalu keras akan menyebabkan ruang tumbuh yang terlalu terbuka yang mengakibatkan tanaman menjadi lunglai, sedangkan penjarangan yang telalu lemah menyebabkan tanaman menjadi kurang optimal pertumbuhannya.
Tanaman jati emas sudah bisa dipanen mulai umur 5 - 15 tahun, yang selain keuntungan berupa pertumbuhan yang cepat, juga tumbuh dengan seragam dan lebih tahan terhadap serangan hama dan penyakit. Apabila tanaman jati konvensional berumur 5 tahun baru berdiameter 3,5 cm dan tinggi 4,0 m maka jati emas pada umur yang sama (5 - 7 tahun) sudah mempunyai kayu yang berdiameter 27,0 cm dan tinggi pohon 16 m. Dibandingkan dengan jenis kayu pertukangan lain, kualitas kayu jati emas lebih baik, lagipula volume penyusutan hanya 0,5 kalinya.
Penanaman jati emas cocok untuk daerah tropis terutama pada tanah yang banyak mengandung kapur. Tanah yang ideal adalah tanah jenis aluvial dengan kisaran pH 4,5 sampai 7. Dapat tumbuh dengan baik jika ditanam di daerah dataran rendah (50 - 80 m dpl) sampai dataran tinggi dengan ketinggian 800 m dpl. Tanaman ini diketahui sangat tidak tahan dengan kondisi tergenang air, sehingga area pertanaman jati emas mutlak membutuhkan sistem drainase yang baik. Kisaran curah hujan antara 1.500 - 2.000 mm/tahun. Pola tanam untuk jati emas biasanya dilakukan secara monokultur dengan jarak tanam 2 x 2,5 m. Dalam satu hektar lahan bisa ditanam sebanyak 2.000 tanaman. Apabila diterapkan pola tanam tumpang sari, dengan jarak tanam 3 x 6 m maka dalam satu hektar bisa ditanam 555 pohon. Lubang tanam dibuat berukuran panjang, lebar dan dalam Sebesar 60 cm.
Tingginya animo penanaman jati emas didorong oleh faktor-faktor seperti analisa keuntungan yang menggiurkan, cepatnya pengembalian modal, nilai investasi yang relatip rendah, dan tingkat produktivitas tanaman yang sangat tinggi. Lagipula kebutuhan pasar internasional akan produk kayu jati yang baru terpenuhi 20 % dari Indonesia merupakan jaminan pemasaran yang sangat berprospek. Harga bibit jati emas untuk pembelian di atas 5000 pohon sekitar Rp 12.000 / pohon (dalam Jawa) dan Rp 17.500 / pohon untuk daerah luar Jawa. Produksi pohon jati emas antara lain dilakukan oleh Perum Perhutani.
Penjarangan dapat dilakuan 2 kali pada umur 5-7 tahun sebanyak 25% dan pada umur 10 tahun sebanyak 25% dan pada umur 15 tahun dilakukan tebang habis atau panen total.
Penjarangan dan penebangan dilakukan dengan berbagai pertimbangan yang mungkin bisa dilakukan ini tergantung pada:
Jarak tanam; Kesuburan tanah; Perawatan;
Pelaksanaan penjarangan sendiri didasarkan atas beberapa pertimbangan antara lain:
Pertimbangan ekonomis; Jumlah pohon persatuan luas ideal; Penjarangan sistematik; Penjarangan seleksi rendah; Penjarangan tajuk;
Berkaitan dengan prinsip-prinsip penjarangan tersebut, maka yang ideal adalah dilakukan dengan kaidah selemah mungkin akan tetapi sesering mungkin. Sebab penjarangan yang terlalu keras akan menyebabkan ruang tumbuh yang terlalu terbuka yang mengakibatkan tanaman menjadi lunglai, sedangkan penjarangan yang telalu lemah menyebabkan tanaman menjadi kurang optimal pertumbuhannya.
Tanaman jati emas sudah bisa dipanen mulai umur 5 - 15 tahun, yang selain keuntungan berupa pertumbuhan yang cepat, juga tumbuh dengan seragam dan lebih tahan terhadap serangan hama dan penyakit. Apabila tanaman jati konvensional berumur 5 tahun baru berdiameter 3,5 cm dan tinggi 4,0 m maka jati emas pada umur yang sama (5 - 7 tahun) sudah mempunyai kayu yang berdiameter 27,0 cm dan tinggi pohon 16 m. Dibandingkan dengan jenis kayu pertukangan lain, kualitas kayu jati emas lebih baik, lagipula volume penyusutan hanya 0,5 kalinya.
Penanaman jati emas cocok untuk daerah tropis terutama pada tanah yang banyak mengandung kapur. Tanah yang ideal adalah tanah jenis aluvial dengan kisaran pH 4,5 sampai 7. Dapat tumbuh dengan baik jika ditanam di daerah dataran rendah (50 - 80 m dpl) sampai dataran tinggi dengan ketinggian 800 m dpl. Tanaman ini diketahui sangat tidak tahan dengan kondisi tergenang air, sehingga area pertanaman jati emas mutlak membutuhkan sistem drainase yang baik. Kisaran curah hujan antara 1.500 - 2.000 mm/tahun. Pola tanam untuk jati emas biasanya dilakukan secara monokultur dengan jarak tanam 2 x 2,5 m. Dalam satu hektar lahan bisa ditanam sebanyak 2.000 tanaman. Apabila diterapkan pola tanam tumpang sari, dengan jarak tanam 3 x 6 m maka dalam satu hektar bisa ditanam 555 pohon. Lubang tanam dibuat berukuran panjang, lebar dan dalam Sebesar 60 cm.
Tingginya animo penanaman jati emas didorong oleh faktor-faktor seperti analisa keuntungan yang menggiurkan, cepatnya pengembalian modal, nilai investasi yang relatip rendah, dan tingkat produktivitas tanaman yang sangat tinggi. Lagipula kebutuhan pasar internasional akan produk kayu jati yang baru terpenuhi 20 % dari Indonesia merupakan jaminan pemasaran yang sangat berprospek. Harga bibit jati emas untuk pembelian di atas 5000 pohon sekitar Rp 12.000 / pohon (dalam Jawa) dan Rp 17.500 / pohon untuk daerah luar Jawa. Produksi pohon jati emas antara lain dilakukan oleh Perum Perhutani.